Berdasarkan Paraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2018, Presiden telah menandatangani Perubahan Status dari STAIN Al-Fatah Jayapura menjadi IAIN Fattahul Muluk Papua.
Dr. Idrus Al Hamid mengatakan bahwa alih status adalah bagian dari harapan dan cita-cita masyarakat Muslim yang berada di penghujung timur nusantara. IAIN Fattahul Muluk diharapkan mampu berkontribusi sesuai dengan nilai-nilai Islam yang “rahmatan lil ‘alamin”, serta mengusung program Tridharma Pendidikan Tinggi berbaris kearifan lokal.
Selama ini, Papua dikenal dengan masyarakatnya yang sangat toleran terhadap tumbuhnya nilai-nilai akulturasi budaya dan agama. Sehingga akan sangat pas menjadikan IAIN Fattahul Muluk sebagai bagian dari lembaga bersama dengan stakeholder lain untuk menciptakan “PAPUA TANAH DAMAI”.
Agama menurut Idrus Al hamid, (Lulusan Program Doktoral Center for Religious and Cross-cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada) merupakan sumber nilai yang mampu memberikan suasana damai dalam interaksi budaya, sosial, ekonomi dan politik sehingga lahirnya IAIN Fattahul Muluk akan sangat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam proses program-program Tridharma Perguruan Tinggi yang terintegrasi antara nilai agama dan budaya yang universal.
Majelis Wali Amanah dan seluruh sivitas akademik serta alumni STAIN Al-Fatah yang berada di seluruh provinsi Papua dan Papua Barat menghaturkan terimakasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia H. Joko Widodo yang telah memperhatikan lahirnya IAIN Fattahul Muluk di Papua.
“Terlebih khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saefuddin dan jajarannya yang turut andil mendorong lahirnya IAIN Fattahul Muluk Papua. Semoga dengan lahirnya IAIN kami dapat memperluas akses pendidikan di wilayah timur nusantara, sehingga masyarakat merasa hadirnya Pemerintah di Daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)” tambahnya.