Humas – Pusat Kajian Halal (PKH) IAIN Palangka Raya, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), telah berhasil membantu 12 pelaku usaha dalam pengajuan sertifikasi halal skema reguler. Acara penyerahan sertifikasi halal tersebut dilaksanakan di Aula Rapat Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya pada Senin (7/10/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Dr. Syarifuddin, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, dan Dr. Atin Suprihatin, M.Pd, selaku Kepala PKH IAIN Palangka Raya. Selain itu, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto, turut memberikan sambutan pada acara tersebut.
Dalam sambutannya, Mahdi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung penuh upaya pelaku UMKM dalam memenuhi kewajiban produk halal melalui bantuan sertifikasi halal skema reguler. “Seluruh bantuan ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya dan diberikan secara gratis kepada pelaku UMKM yang terpilih,” ujar Mahdi.
Ia juga menambahkan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya turut berperan aktif dalam memfasilitasi dan memberikan bantuan sertifikasi halal secara gratis kepada para pelaku usaha. “Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha, serta mendorong pentingnya sertifikasi halal dalam menjaga kualitas produk yang beredar di masyarakat,” tambah Mahdi.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal yang juga hadir mengungkapkan, “Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut, sehingga semakin banyak pelaku usaha yang mampu memenuhi kewajiban halal dan mendukung keberlanjutan usaha mereka di daerah ini,” tutup Samsul Rizal.
Selanjutnya, 12 pelaku usaha tersebut diaudit melalui kerja sama dengan Pusat Kajian Halal (PKH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya. Audit tersebut dilakukan guna memastikan bahwa semua aspek dalam proses produksi mereka memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan.