Setelah mengalami penundaan jadwal sebanyak dua kali, akhirnya pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, rapat panitia harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) UIN Palangka Raya bersama 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya berhasil terlaksana melalui pertemuan daring via Zoom.
Rapat ini diprakarsai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama empat kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pada pertemuan ini, koordinasi terkait harmonisasi transformasi 9 Universitas Islam Negeri (UIN) dan 2 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berjalan dengan lancar dan sukses.
Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, M.H.I, dan seluruh sivitas akademika IAIN Palangka Raya mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kesuksesan rapat ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kemenpan RB dan empat kementerian lainnya yang telah memfasilitasi dan melaksanakan proses harmonisasi ini. Semoga seluruh rangkaian proses dan dinamika perubahan kelembagaan ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ujar Prof. Dakhoir.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenpan RB melalui Ibu Vera menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak lintas kementerian yang terlibat, terutama kepada para rektor yang terus berjuang dengan semangat untuk mendorong alih bentuk kelembagaan ini.
“Setelah harmonisasi ini, RPerpres yang sudah disepakati akan kami sampaikan kepada Kemensetneg untuk proses finalisasi,” tambahnya.
Dengan terselesaikannya rapat ini, proses perubahan status IAIN Palangka Raya menuju UIN diharapkan dapat segera terwujud, seiring dengan harapan besar seluruh civitas akademika dan masyarakat Kalimantan Tengah.