Home Berita Kajati Kalteng Berikan Kuliah Hukum Acara Pidana di IAIN Palangka Raya

Kajati Kalteng Berikan Kuliah Hukum Acara Pidana di IAIN Palangka Raya

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 57 views

Palangka Raya, 25 Februari 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., memberikan kuliah umum tentang Hukum Acara Pidana di Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya. Kegiatan ini turut didampingi oleh Wakil Rektor II, Dr. H. Syaikhu, M.H.I.

Dalam kuliah tersebut, Dr. Undang Mugopal membahas berbagai aspek hukum acara pidana, mulai dari pengertian dasar, alat bukti, aparat penegak hukum, sumber hukum, praperadilan, asas-asas hukum acara pidana, hingga alur penanganan perkara dan berbagai istilah dalam KUHAP.


Wakil Rektor II IAIN Palangka Raya, Dr. H. Syaikhu, M.H.I., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kajati Kalteng beserta tim. Ia berharap kerja sama antara IAIN Palangka Raya dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah semakin erat dan berkelanjutan.

Kuliah ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa Fakultas Syariah karena mereka mendapatkan wawasan langsung dari praktisi yang berpengalaman di bidang hukum acara pidana. Kehadiran Kajati Kalteng diharapkan dapat memperkaya pemahaman mahasiswa dalam menghadapi dinamika hukum di Indonesia.

You may also like