JAKARTA – sebuah institusi Perguruan Tinggi Agama Islam baik UIN dan IAIN harus merespon cepat berdirinya Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) seiring kemajuan kerja BPJPH untuk beraksi secara nyata pada tahun 2019.
Ibnu saat di konfirmasi dalam acara Rakornas BPJPH menyampaikan modal dasar telah di miliki oleh IAIN Palangka Raya berupa dosen kimia dan biologi, tenaga laboran, sarana dasar laboran serta pemahaman dan pengalaman dalam uji kehalalan suatu produk.Ibnu juga menyampaikan langkah-langkah yang perlu di ambil di tahun 2018 meliputi : Pertama, membentuk tim inisiasi pendirian LPH yang terdiri dari tenaga pengajar dari Jurusan MIPA yang akan di tambah dari unsur dosen Fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Kedua, mengukur kemampuan IAIN Palangka Raya dalam merespon pendirian LPH baik dari sisi kemampuan SDM, ketersediaan sarana prasarana serta peluang kemitraan dengan MUI dan pemerintah daerah. Ketiga, identifikasi kekurangan akan dibawa ke dalam rapat pimpinan IAIN Palangka Raya untuk segera di atasi dan dicarikan solusinya.
Konfirmasi tim redaksi diakhiri dengan sebuah ungkapan Ibnu selaku Rektor bahwa keberadaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bagi IAIN Palangka Raya sebuah sarana konkrit yang tidak boleh terlewatkan untuk mewujudkan peran perguruan tinggi islam di tengah-tengah masyarakat yang memerlukan jaminan produk halal.
1.1K