Palangka Raya – Keseriusan IAIN Palangka Raya dalam mendukung program BPJPH Kementerian Agama RI. Melalui postur anggaran 2019 dialokasikan dalam memenuhi 4 syarat pendirian yaitu: mempunyai gedung sendiri, memiliki akreditasi dari BPJPH, tersedia SDM dan memiliki laboratorium atau bekerjasama dengan lembaga yang memiliki laboratorium tersertifikasi.
Ibnu selaku Rektor IAIN Palangka Raya dikonfirmasi untuk kesiapan menegaskan gedung dan tenaga telah siap. Tinggal menyempurnakan secara optimal dukungan peralatan modern meliputi : Alat laboratorium GCMS digunakan untuk uji alkohol/etanol dan PCR konvensional dan real time.
Ibnu juga menyadari untuk mendirikan sebuah laboraorium harus diperhatikan kelengkapan bahan, kelengkapan alat-alat pendukung, biaya operasional dan maintenance.
Keserius IAIN Palangka Raya ini, Ibnu tegas sesuai dengan RIP dan Renstra masa kepemimpinannya yakni memunculkan keilmuwan terapan sebagai basis belajar integrasi ilmu menuju perguruan tinggi yang meletakan ilmuwan tidak hanya di menara gading tetapi nyata dalam masyarakat dalam wujud Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) modern.
929