IAIN Palangka Raya – Selasa (25/10), kegiatan seminar nasional yang dilaksanakan oleh Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis (MZAWA) Islam IAIN Palangka Raya tidak hanya berbicara tentang hal-hal yang bersifat teoritis tetapi juga langsung mempraktekkan teori yang didapatkan saat seminar.
Seminar yang bertajuk “Profesi Perwakafan di Era Society 5.0” diikuti secara antusias oleh para peserta mulai dari mahasiswa, akademisi sampai praktisi perwakafan di Kota Palangka Raya. Antusiasme peserta tersebut semakin nampak ketika sesi praktik berwakaf uang melalui platform digital pasifamal.id yang dipandu langsung oleh Ahmad Mufassir S.E selaku Ketua Komunitas Pasif Amal.
Pada sesi praktik ini, Ketua Program Studi MZAWA Muhammad Noor Sayuti juga ikut berpartisipasi langsung dalam wakaf uang kemudian diikuti oleh para peserta mahasiswa yang berjumlah 14 orang. Menurut Sayuti, berwakaf uang sudah sangat mudah tidak lagi terasa berat karena dengan Rp 50.000 kita sudah bisa berwakaf uang dengan keutamaan amal jariyah atau terus mengalir meskipun wakif sudah wafat.
Melalui platform pasifamal.id para calon wakif bisa langsung memilih sendiri berbagai program yang disediakan untuk disalurkan wakafnya. Termasuk juga data nazhir yang menyediakan programnya bisa dilihat oleh para calon wakif.
Proses pembayaran wakaf uang nya pun sangat mudah, ada beberapa metode pembayaran diantara menggunakan QR code. Calon wakif tinggal scan kodenya menggunakan mobile banking yang menyediakan QR code.
Setelah pembayaran selesai, wakif akan mendapatkan invoice pembayaran wakaf uang. Akta Ikrar Wakaf sendiri akan didapatkan secara digital yang dikirimkan melalui email wakif maksimal 14 hari kerja. (Zul/editor MA)