IAIN Palangka Raya – Saat ini para remaja terutama generasi Z sangat terbiasa dengan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram hingga Tiktok. Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari media sosial. Misalnya, bisa menambah sahabat dan berkomunikasi dengan mereka walaupun tidak bertatap muka. Media sosial juga bisa dengan cepat membuat orang memperoleh berita dan informasi. Namun di balik manfaat media sosial itu, terdapat juga dampak negatif yang merugikan.
Maka dari itu Tim Virtual Police Humas Polda Kalteng memberikan kuliah umum dengan tajuk “Membangun Generasi Milenial Bijak Bermedia Sosial di Era Digital” kepada mahasiswa/i IAIN Palangka Raya di Gedung Asmaul Husna Jumat, (18/11).
“Kita harus cerdas dan cermat dalam menggunakan media sosial. Di masyarakat, terkadang informasi sambung menyambung tanpa ada filter yang dapat memicu kebencian dan permusuhan. Media sosial ini seperti pisau, bisa berdampak positif maupun negatif tergantung dari penggunanya,” ucap Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.
“Media sosial adalah ruang publik, artinya bisa dilihat dan diakses oleh siapapun, maka dari itu kita tidak boleh mengunggah segala sesuatu yang tidak bermanfaat. Saya berharap kalau ada masalah apapun tolong jangan disampaikan di media sosial.”
Dalam kuliahnya beliau menyampaikan bahwa hoaks adalah informasi yang tidak benar, dengan dibumbui (ditambah-dikurangi) dengan kata-kata sedemikian rupa sehingga seolah olah benar adanya. Hoax dapat meluas dengan cepat karena banyak orang yang ingin mencari ketenaran, mencari perhatian, menunjukan kepintaran, keisengan dan sharing informasi tanpa konfirmasi atau tahu akan kebenarannya.
Tujuan hoax antara lain: (1) membuat opini publik, menggiring opini, membentuk persepsi sesuai dengan yang dikehendaki oleh pembuat hoax, (2) sebagai media unit adu domba, menyebar finah, mencemarkan nama baik, membuat kepanikan serta menjatuhkan orang alau golongan tertentu, (3) untuk bersenang-senang yang menguji kecerdasan dan kecermatan pengguna internet dan media sosial, dan (4) sebagai bahan lelucon atau sekedar iseng, menjatuhkan pesaing (black campaign), promosi dengan penipuan, ataupun ajakan untuk berbuat amalan-amalan baik yang sebenarnya belum ada dalil yang jelas di dalamnya.
Hoax tentu sangat berbahaya apabila dibiarkan begitu saja karena akan membentuk opini negatif, menimbulkan kerusuhan dan konflik horisontal, merugikan ekonomi dan menimbulkan kecemasan di masyarakat. Maka dari itu Humas Polda Kalteng mengajak kepada seluruh masyarakat pada umumnya dan mahasiswa/i IAIN Palangka Raya pada khususnya untuk bersama-sama bijak dalam menggunakan media sosial dan stop HPPUS (Hoaks, Pornografi, Perjudian, Ujaran Kebencian, dan SARA).
Untuk melawan hoax, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan diantaranya dengan mengecek sumber informasi/berita terlebih dahulu, cek kelengkapan informasi, periksa keaslian foto/video, perbanyak pengetahuan dan jangan langsung unggah/share berita yang belum tentu kebenarannya. Yuk lawan hoax! (MA)