IAIN Palangka Raya – IAIN Palangka Raya melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) kepada seluruh ASN Kementerian Agama. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020 – 2024 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2020 – 2024 serta sebagai upaya penyusunan Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).
Penyelenggaraan Computer Assisted Test IPMB dilaksanakan secara serentak berbasis lokasi tingkat kabupaten/kota untuk pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022. Tes ini merupakan upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat. CAT IPMB merupakan uji kompetensi ASN Kemenag RI yang wajib diikuti, apabila ada ASN yang cuti maka yang bersangkutan dapat mengikuti di lokasi terdekat pada saat cuti. Sedangkan bagi yang sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter.
Sebelumnya, gladi resik/uji coba telah pada tanggal 24, 25, 26 Desember 2022 di Lab Terpadu TIPD IAIN Palangka Raya. Hal ini dilaksanakan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan pada saat tes. Nantinya, tes yang diikuti lebih dari 200 ASN IAIN Palangka Raya ini akan dibagi menjadi 4 sesi, sesi 1 (08.00-09.30 WIB), sesi 2 (10.00 – 11.30 WIB), sesi 3 (13.00 – 14.30 WIB) dan sesi 4 (15.00 – 16.30 WIB).
Adapun materi yang diujikan antara lain (1) Standar Profesionalitas ASN, mencakup Kualifikasi, Kompetensi, Disiplin dan Kinerja, (2) Indikator Sikap dan Perilaku, mencakup lima Budaya kerja Kementrian Agama yaitu Integriatas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan dan (3) Indikator Moderasi Beragama Mencakup Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan dan penerimaan terhadap Tradisi. (MA)