Home Berita Sumber dan Mengelola Harta

Sumber dan Mengelola Harta

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 2K views

Oleh : Dr. Hj. Muslimah, M.Pd.I

Setiap berbicara mengenai harta–pasti menyenangkan, karena harta dikumpulkan supaya kaya merupakan salah satu dari perhiasan dunia. Jadi, tidaklah heran jika manusia berupaya sekuat tenaga untuk mendapatkannya, dengan dalih agar hidup enak dan sebagai bekal di masa depan. Hanya saja, terkadang kita tidak mementingkan sumber mendapatkan harta, sehingga tidak mempedulikan manajemen yang Allah ajarkan tentang mengelola harta. Jika sekarang ini masih terjadi, sungguh sangat memprihatinkan. Berarti sampai pada sindiran Rasulullah saw, “Akan datang bagi manusia suatu zaman di mana orang tidak peduli apakah harta yang diperolehnya halal atau haram” (HR. Bukhari).

Sebagai seorang muslim, tentu saja harus mengikatkan dirinya dengan hukum syara. Termasuk dalam urusan harta. Tidak saja harus didapat dari sumber yang halal, tapi juga mengelola dan membelanjakannya juga kepada yang halal, karena sumber harta dan penggunaannya, akan dipertanggungjawabankan di hadapan Allah swt, meski lepas dari perhatian manusia, Allah pasti mengetahuinya, “Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya.” (QS: Al Isra: 36).

Jangan sampai terjadi yang pernah disabda Rasulullah saw: “Orang yang paling dirundung penyesalan pada hari kiamat ialah orang yang memperoleh harta dari sumber yang tidak halal lalu menyebabkannya masuk neraka” (HR. Bukhari). Ini merupakan peringatan keras agar tidak memiliki harta dari sumber yang haram. Apabila meremehkan dosa ini, pasti ada banyak celah untuk mendapatkan harta dari sumber yang haram, karena yang ada dipikiran adalah bagaimana mendapat harta sebanyak-banyaknya, tanpa peduli norma dan aturan agama.
Karenanya, Allah swt melarang untuk mengelola atau mengembangkan harta dalam bisnis yang tidak halal. Misalnya mengedarkan narkoba, judi, termasuk membiayai provokator yang mengusik ketentraman kehidupan masyarakat.

Tidak saja harta yang dikembangkannya menjadi haram, tapi juga telah berdosa karena menebar bencana di tengah-tengah masyarakat.
Sabda Rasulullah saw: “…Jangan kamu mengagumi orang yang memperoleh harta dari (jalan) yang haram.

Sesungguhnya bila dia menafkahkannya atau bersedekah, maka tidak akan diterima oleh Allah, dan bila disimpan hartanya tidak akan berkah. Bila tersisa pun hartanya akan menjadi bekalnya di neraka” (HR. Abu Dawud).

Terkadang di luar batas kemampuan manusia, ada saja memperoleh dan menggunakan harta secara subhat. Maka, Islam mengajarkan untuk berbagi pada orang lain sebagai salah satu cara membersihkannya. Semoga Allah menguatkan kita untuk lebih banyak berbagi terlebih di bulan suci.

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK