Home Berita Arahan Menteri Agama dalam Pembukaan Rakornas BPJPH

Arahan Menteri Agama dalam Pembukaan Rakornas BPJPH

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 958 views

JAKARTA – Pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Tanggal 17 Oktober 2018 bertempat di Hotel Millennium Jakarta yang dihadiri para pejabat di Lingkungan Kemenag RI, Kakanwil dan Para Rektor PTKIN dalam perhelatan tersebut terasa bernyawa karena dihadiri oleh Bapak Ali Tahir selaku Ketua Komisi VIII DPR RI yang terkenal dengan jargonnya bekerja untuk akomodatif menyuguhkan solutif.Rakornas BPJPH 2018 bertemakan Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia. Tema rakernas menjadi lebih terasa ketika Menteri Agama RI menguraikan kerangka pikir dalam sambutan yang mendapat apresiasi serius dari peserta rakernas.
Setahun sudah usia BPJPH diiringi ucapan alhamdullillah oleh Menteri Agama RI sembari menegaskan dalam arahan antara lain. Pertama, semua ASN di lingkungan Kemenag agar menguasai UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kedua, perlunya pemahaman tentang sertifikasi halal diperlukan. Karena negara di tuntut berkewajiban untuk memberikan jaminan kehalalan atas produk yang akan di konsumsi oleh masyarakat. Maka lahirlah BPJPH di lingkungan Kementerian Agama RI. Ketiga, ada 3 hal yang harus di lakukan oleh jajaran BPJPH yakni adanya wujud kelahiran Peraturan Pemerintah dan turunan sejumlah Peraturan Menteri Agama. Serta lahirnya sistem informasi halal (SIHALAL) agar memudahkan proses sertefikasi halal.
Apresiasi Menteri Agama RI untuk Komisi XVIII atas dukungan dalam memantapkan keberadaan BPJPH untuk menjalankan tugas mulia oleh negara yakni menjamin produk halal di tengah-tengah masyarakat yang agamis.

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK