Home Berita Sekjen Kemenag Harapkan Peran Perguruan Tinggi dan Kanwil

Sekjen Kemenag Harapkan Peran Perguruan Tinggi dan Kanwil

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 1.6K views

JAKARTA – dalam sesi materi yang disampaikan olek Sekjen Kemenag RI menegaskan bahwa BPJPH dari sisi pengadministrasian sedangkan MUI dari sisi final justifikasi kehalalan.
Perguruan Tinggi Agama Islam UIN dan IAIN dapat berperan dari sisi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Sekjen Kemenag Nurcholis menegaskan bahwa PTKIN tidak boleh asik dan terlena dari sisi menara gading. Harus mampu turun menjawab persoalan masyarakat khusus dalam memberikan perlindungan konsumen yakni terkait dengan jaminan produk halal.

Keberadaan dan kebesaran Kanwil Kemenag yang sangat besar di seluruh pelosok Indonesia dapat berperan mendeteksi kebutuhan sertifikasi halal. Sehingga keberadaan BPJPH perlu di kawal oleh kanwil kemenag dan Perguruan Tinggi Agama Islam dengan LPH agar menjadi mitra MUI dalam memberikan jaminan produk halal.

You may also like

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK