Palangka Raya (Inmas) – Semua Abdi Setia Negara (ASN) MAN Kota Palangka Raya (Mankoraya) baik yanag berstatus pegawai negeri maupun yang honorer, Rabu (16/01) menandatangani Pakta Integritas (PI) sebagai pegawai Mankoraya.
Sebelum menandatangani PI, Kepala Mankoraya H. Idayani menjelaskan bahwa maksud penandatanganan PI ini adalah guna menunjukkan kepatuhan, ketaatan dan kesungguhan kita sebagai pegawai Mankoraya, agar harapannya kinerja kita bisa meningkat.
Sementara Kepala Tata Usaha Mankoraya H. Budy Fitri Effendi menegaskan, upaya pembuatan dan penandatanganan PI ini adalah untuk memenuhi fungsi keadministrasian dan sekaligus sebagai kontrol bagi tugas dan fungsi pegawai Mankoraya .
Kemudian Budy mengingatkan sebelum PI itu ditandatangani harus dibaca terlebih dahulu isinya dengan seksama, agar tumbuh konsekwensi dan kesadaran dalam diri kita masing-masing bahwa kita adalah pegawai yang digaji oleh negara yang terikat dengan aturan dan perundang-undangan.
Penandatanganan PI dilangsungkan secara bersamaan dimulai dari Kepala Madrasah, kepala tata usaha, wakil kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga teknis.
Dari tujuh poin fakta integritas tersebut bahwasanya pegawai Mankoraya turut berperan serta dalam pencegahan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN),tidak meminta dan menerima pemberian dari siapapun. Bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas. Menghindari pertentangan dan kepentingan kelompok. Memberikan contoh teladan yang baik dan patuh dalam peraturan perundang-undangan. Menyampaikan informasi penyimpangan integritas dan menjaga kerahasiaannya Serta siap menerima semua konsekwensi yang diberikan pimpinan apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran disiplin . (asdi)