Home Berita PMI Unit Donor Darah Sampaikan Syarat Menjadi Pendonor

PMI Unit Donor Darah Sampaikan Syarat Menjadi Pendonor

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 1K views

Palangka Raya (Inmas) – Selepas tadarus Al-Quran di halaman,  Jumat (22/02) siswa Mankoraya kedatangan petugas UTD PMI Kota Palangka Raya unit donor darah.

Kedatangan tim tersebut dipimpin Dr . Maria Dewi Purwanti untuk menyampaikan sosialisasi terkait donor darah . Dalam penjelasannya, siswa yang boleh mendonorkankan darahnya harus berusia 17 tahun dan memiliki berat badan minimal 50 kg.

Jika kedua syarat usia  dan berat badan terpenuhi , tinggal pengecekan terakhir saat mau melakukan donor yaitu berupa pemeriksaan tekanan darah dan kadar hemoglobin .

Diharapkan nanti sebelum melakukan donor darah siswa harus sarapan terlebih dahulu dan jangan minum obat apapun sebelum pelaksanaan donor darah dilakukan, sarannya .

Maria memaparkan bahwa kegiatan donor darah ke SMA dan MA khususnya di MAN Kota Palangka Raya ini dalam rangka memenuhi kebutuhan darah di UTD PMI Kota Palangka Raya dan banyaknya permintaan darah baik dari pasien dan rumah sakit yang ada di Kota Paangka Raya .

Harapannya siswa Mankoraya dan guru-guru bisa berpartisipasi mendonorkan darahnya besok Sabtu , (23/02) sehingga nantinya agenda ini bisa dilanjutkan dan terjadwal guna terpenuhi kebutuhan darah di  UTD  PMI Kota Palangka Raya, pungkasnya . (asdi)

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK