Home Berita Persiapkan Re-Akreditasi Borang, 20 Pengelola Pasca ikuti Orentasi Pengisian 9 Kriteria Borang BAN-PT

Persiapkan Re-Akreditasi Borang, 20 Pengelola Pasca ikuti Orentasi Pengisian 9 Kriteria Borang BAN-PT

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 1.4K views

Palangka Raya (27/03) Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Institut Agama Islam Palangka Raya menyelenggarakan Orentasi Pelatihan/Pemahaman dan Penyiapan Borang Akreditasi Berbasis 9 Kriteria BAN-PT pada hari Rabu 27 Maret 2019 di ruang rapat unit LPM.

Acara dihadiri oleh perwakilan 4 (empat) fakultas, Pascasarjana dan unit,  serta beberapa pejabat Eselon IV dan para pengelola prodi se-IAIN Palangka Raya. Pascasarjana diundang 20 orang untuk turut serta mengikuti kegiatan orientasi, sebab untuk tahun ini salah satu prodi Pascasarjana, magister Manajemen Pendidikan Islam akan melaksanakan kegiatan re-Akreditasi.

Dalam laporannya Kepala LPM IAIN Palangka Raya, Dr. Dakir, S. Ag., MA menyampaikan “bahwa orentasi pelatihan untuk menyiapkan borang akreditasi menuju 9 kriteria isian, adalah sebuah keharusan, maka perlu persiapan maksimal agar 9 Kriteria ini dapat terisi dengan sempura”.

Dakir juga menambahkan bahwa “akreditasi merupakan aset penting yang merupakan nyawa institusi Perguruan Tinggi (PT) atau program studi. Karena apabila tidak terakreditasi, akan ada sanksi yang diberikan berupa tidak boleh menerima mahasiswa, tidak boleh mengeluarkan ijazah, atau tidak boleh melaksanakan wisuda”.

Kehati-hatian para pengisi borang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, sebab saat ini BAN-PT telah mengaplikasi program similarity check untuk mendeteksi kemiripan dokumen akreditasi. Dan 6 bulan sebelum masa akrediyasi habis pengelola harus sudah meng-input Data borang keaplikasi SAPTO.

Satu hal menarik yang ditekankan oleh Narasumber Ahya Ulumiddin, Lc.,MA bahwa nilai borang terbesar ada pada penelitian, pendidikan dan pengabdian, namun demikian proses pelaporan dokumen dan berkas untuk mendapatkan nilai borang tidak semudah saat pengisian 7 instrumen borang sebagaimana tahun tahun yang lalu. Sedangkan pada pengisian instrumen borang yang terdiri dari 9 kriteria borang BAN-PT maka perlu adanya bukti laporan kegiatan, jika ada MoU maka perlu turunannya seperti Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan dokumen kegiatan jika turunan ini diabaikan maka kegitan dimaksud tidak ada nilainya.

Berikutnya dalam pelaksanaan visitasi, TIM Auditor BAN-PT akan memaksimalkan data yang terhubung langsung pada PDDIKTI. Jadi, terkait jumlah dosen homebase, mahasiswa dan lain lainnya akan disingkronkan antara data yang ada pada borang dengan data yang ada pada PDDIKTI, sehingga kevalidan data di PDDIKTI menjadi hal mutlak bagi semua institusi lembaga pendidikan.

sumber: https://pasca.iain-palangkaraya.ac.id/berita/2019/03/27/persiapkan-re-akreditasi-borang-20-pengelola-pasca-ikuti-orentasi-pengisian-9-kriteria-borang-ban-pt/

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK