Home Berita Rapat Koordinasi Birokrasi di Lingkungan IAIN Palangka Raya

Rapat Koordinasi Birokrasi di Lingkungan IAIN Palangka Raya

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 739 views

Palangka Raya – Dalam rangka memantapkan Koordinasi Birokrasi di lingkungan IAIN Palangka Raya, Kepala Biro AUAK IAIN Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi Birokrasi pada hari Kamis 16/05/2019 bertempat di ruang rapat Rektor IAIN Palangka Raya mulai pukul 08.30 WIB s.d 11.30 Wib.

Hadir dalam pertemuan tersebut Rektor IAIN Palangka Raya Dr. H. Khairil Anwar, M. Ag. Wakil II Dr. H. Sardimi, M.Ag., Kepala Biro AUAK Drs. H. Amal Fathullah, M.Pd.I., semua Kepala UPT, semua kepala Lembaga, semua Kepala Bagian dan semua Kepala Sub Bagian di lingkungan IAIN Palangka Raya.

Dalam pertemuan ini membahas antara lain : Pembahasan dispensasi, pembahasan  peraturan tentang sekretaris Jurusan, Sekretaris Prodi dan Wakil Direktur Pascasarjana, Peraturan tata cara pengakatan Satuan Pengawas Internal (SPI) serta persyaratan data untuk pengisian data eviden ZI.

Dalam arahannya Rektor IAIN Palangka Raya Dr. H. Khairil Anwar, M. Ag. Mengatakan jangan sampai terjadi tumpang tindih peraturan, “Ada beberapa hal yang vacum di dalam aturan statuta maupun yang lain, nanti kita bahas bersama supaya peraturan-peraturan diatas tidak tumpang tindih” ujar Khairil Anwar.

Kemudian terkait hasil pemaparan penilaian dari pusat terkait rencana perubahan IAIN ke UIN, Khairil Anwar juga menyampaikan “Secara data statistik atau data fakta beda jauh untuk berubah ke UIN. Tapi secara politis menjadi pertimbangan khusus dari Pusat apabila Palangka Raya menjadi Ibu Kota, banyak UIN lebih banyak pertimbangan politisnya, selain meningkatkan kualitas juga meningkatan politisnya.” Kata Khairil Anwar.

Selain itu Wakil Rektor II Dr. H. Sardimi, M. Ag. Berharap pada pembahasan ke empat hal dalam pertemuan ini akan menjadi keputusan pada hari ini, “Semoga dari empat hal ini paling tidak ada beberapa hal yang menjadi keputusan atau paling tidak tersedianya draf-draf, tentang ke empat hal ini untuk terus dikaji sehingga menjadi bagian penyelesaian permasalahan yang selama ini dihadapi.” Kata Sardimi.

Wakil Rektor II Dr. H. Sardimi, M. Ag juga menyampaikan beberapa hal yang akan menjadi alternatif terkait Dispensasi. “Kalau memang regulasinya tidak ada, kita bias membuat beberapa alternatif. Beberapa alternatif itu nanti saya pikir dibawa sampai rapat Senat. Sehingga kita dibuat sebuah peraturan yang berupa keputusan Rektor sebagi sebuah kebijakan” Ujar Sardimi. (DaN)

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK