Home Berita Tindaklanjuti MoU antar Direktur PTAIN, Pascasarjana TTD SPK dengan UIN Bandung

Tindaklanjuti MoU antar Direktur PTAIN, Pascasarjana TTD SPK dengan UIN Bandung

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 844 views

Palangka Raya – MoU (Memorandum of Understanding), adalah suatu dokumen legal dimana isinya menjelaskan mengenai perjanjian pendahuluan antara dua belah pihak dan merupakan dasar dalam menyusun kontrak kerja.

MoU antar Direktur PTAIN se-Indonesia dibuat dan ditandatangani pada kegiatan FORDIPAS (Forum Direktur Pascasarjana) di Palangka Raya tahun 2017 di Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangka Raya sebagai langkah awal dalam membuat kontrak kerjasama atau perjanjian yang lebih mengikat antara dua belah pihak.

Sebagai tindak lanjut MoU dimaksud, maka mewakili Pascasarjana IAIN Palangka Raya Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islma/M.MPI melaksanakan Kegiatan Penandatangan SPK (Surat Perjanjian Kerja) dengan UIN Bandung yang diwakili oleh Prodi Manajemen Pendidikan Islam UIN Bandung.

Penandatangan SPK bertempat di Aula Pascasarjana IAIN Palangka Raya oleh Dr. M. Ali Sibram Malisi mewakili prodi M.MPI dan Dr. H. Badruddin, M. Ag mewakili prodi MPI UIN Bandung. Kegiatan dilaksanakan pada sabtu 15 juni 2019 sebelum kegiatan Kuliah Tamu.

Dalam SPK menjelaskan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak. Dengan bentuk kegiatan berupa Penelitian Kolaborasi Nasional Dosen dan Mahasiswa antara Prodi M.MPI IAIN Palangka Raya dengan Prodi MPI UIN Bandung.

Diantara isi SPK mencantumkan hak dan kewajiban dari para pihak. Dan disepakati bahwa ketua peneliti kegiatan dari pihak I, yaitu Dr. M. Ali Sibram Malisi, M. Ag Pengelola Prodi M.MPI dan Anggota peneliti terdiri dari Pihak II yaitu Dr. H. badruddin, M. Ag Dosen UIN Bandung, sementara sekretariat berasal dari unsur Staf pada Pascasarjana IAIN Palangka Raya. Sedangkan Dana kegiatan menggunakan anggaran DIPA IAIN Palangka Raya tahun 2019.

Sementara sebagai Pihak II yaitu Prodi MPI UIN Bandung berkewajiban untuk memproses dan mempublikasikan hasil penelitian ke Jurnal terakreditasi serta mengajukan artikel dimaksud untuk mendapatkan HAKI kepada lembaga yang berwenang. (JM)

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK