Menghadapi akreditasi Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam, dengan 9 Kriteria pada tahun 2020, Lembaga Penjaminan Mutu memberikan pendampingan pengisian borang yang dilaksanakan pada (1/7) di ruang rapat LPM IAIN Palangka Raya.
Mulhimah selaku Kasubbag Tata Usaha LPM mengingatkan bahwa pengiriman borang melalui aplikasi SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online) harus sudah dikirimkan 6 bulan sebelum habis masa berlaku akreditasi.
Lembaga Penjaminan Mutu mengharapkan tim pengisian borang MMPI bisa bekerjasama dengan baik untuk mencapai akreditasi dengan kriteria “Unggul”. Untuk mencapai kriteria tersebut, program studi harus memiliki visi dan misi, tujuan, indikator kinerja, rencana strategis, target yang terukur dan konsisten, prodi memiliki dokumen formal sistem tata pamong yang dijabarkan dalam kebijakan dan peraturan, memiliki dokumen SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal), pengembangan jejaring dan kemitraan yang terarah, prodi memiliki daya saing internasional, tingginya jumlah dan kualitas publikasi karya ilmiah dosen dan mahasiswa, tersedianya sarana dan prasarana pembalajaran yang memadai, tersedianya Sistem TIK yang efektif, Layanan kemahasiswaan yang prima, mahasiswa lulus tepat waktu, dan yang terpenting adalah distingsi program studi untuk melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI) sebagai syarat mencapai kriteria UNGGUL.