Palangka Raya – Dalam rangka peningkatan kinerja dan integritas aparatur pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan lembaga yang dilaksanakan Perguruan Tinggi oleh Inspektorat Jenderal perlu melaksanakan TLHP yaitu tindak lanjut hasil pengawasan pada satuan kerja di Kementrian Agama dengan tujuan mengetahui sejauh mana tindak lanjut upaya yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja dalam penyelasaian temuan tahun 2017.
Kegiatan ini berdasarkan aturan pemerintah Republik Indonesia no 60 tahun 2008 tantang sistem Pengendalian internal pemerintah dan peraturan Menteri Agama no 41 tahun 2016 tantang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama. Dalam kegiatan TLHP ini ada empat orang yang ditugaskan selama 4 hari dari tanggal 4 sampai 8 November yang diketuai oleh Bapak Mohammad Yusup.
Pada pelaksanaan pemantau kegiatan tindak lanjut pengawasan internal di IAIN ini diterima oleh unsur pimpinan Wakil Rektor I dan Kabag Umum serta Kepala SPI. Dari hasil pemantau Kabag Umum menyambut baik kedatangan tim Itjen Kemenag ini dan menjelaskan bahwa pada IAIN Palangka Raya telah melaksanakan upaya perbaikan dan peningkatan kuwalitas kinerja pada aparatur pejabat dan tenaga administrasi, dalam pengelolaan administrasi yang sesuai dengan aturan pada semua Fakultas dan unit-unit. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya dokumen dan laporan yang ada. Beliau juga Menyampaikan terimakasih atas kedatangan TIM Itjen Kemenag RI karena memberikan arahan dan bimbingan informasi dalam peningkatan mutu kwalitas kinerja dan akuntabilatas dalam pengelolaan administrasi pada Perguruan Tinggi.