Home Berita ADAKAN (FGD) FOKUS GROUP DISCUSSION HIBAH TANAH KANWIL KEMENTERIAN AGAMA KALTENG DENGAN PEMERINTAH PROV. KALIMANTAN TENGAH

ADAKAN (FGD) FOKUS GROUP DISCUSSION HIBAH TANAH KANWIL KEMENTERIAN AGAMA KALTENG DENGAN PEMERINTAH PROV. KALIMANTAN TENGAH

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 630 views

IAIN Palangka Raya –Seiring dengan kemajuan komplek Islamic Centre Palangka Raya dengan perkembangan bangunan gedung IAIN Palangka Raya, Kanwil kementerian Agama dengan bangunan gedung asrama haji yang megah serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan bangunan Mesjid Raya Darussalam beserta komplek pendidikan dari PAUD serta Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) dan Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT).

Sejalan perkembangan waktu dari tahun 1986 tanah komplek Islamic Centre merupakan tanah hibah dari Provinsi Kalimantan Tengah yang di hibahkan ke Kementeri Agama guna digunakan sebagai komplek pengembangan pendidikan Agama untuk kemajuan umat Islam di Kalimantan Tengah.

Adanya perubahan aturan tentang penataan aset Barang Milik Negara dalam penataan aset agar akuntabilitas, sehingga diperlukan perubahan kepemilikan tanah komplek Islamic Centre yang bersertifikat atas nama Kementrian Agama. Agar tidak menimbulkan temuan masalah pengelolaan aset pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengelolaan aset Mesjid Raya Darussalam dan menyangkut akuntabilitas pengelolaan aset yang dikelola Kanwil Kementerian Agama Kalteng serta IAIN Palangka Raya maka diperlukan adanya kesepahaman dan sinergisitas untuk menyelesaikan masalah ini melalui Focus Group Discussion (FGD).

Dalam pertemuan FGD ini di hadiri oleh kepala Biro Keaungan dan BMN kementeria Agama beserta tim pengelola BMN, dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah di hadiri Karo Kesra H. Syahruddin dan H. Ahiruddin , dari Kanwil Kementrian Agama di pimpin langsung oleh Kanwil beserta jajarannya dari IAIN dipimpin oleh Kepala Biro dan kabag Umum dan Kabag Keuangan, perencanaan dan BMN.

Pelaksanaan FGD ini dilaksanakan dari tanggal 11 sampai 12 November 2020 yang di mulai dari inventarisasi data administrasi tanah dan fisik dengan melihat langsung terjun ke kalapangan. Pada hari kamis dilanjutkan dengan acara PGD di hotel Aquarius oleh beberapa narasumber dari Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemenag RI , Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalteng, Kepala kantor BPN kota Palangka Raya dan Kepala KPKNL Palangka Raya.

Dari PGD ini menghasilkan beberapa kesepakatan dan kesepahaman terhadap menyelesaikan masalah pengelolaan tanah seluas 20 H ini yang di bagi sesuai kesepakatan antar lembaga.

Oleh Sekda Prov. Kalteng yang membuka acara FGD ini mengharapkan setelah kegiatan ini proses hibah segera bisa dilaksanakan sehingga pengelolaan Barang Milik Negara bisa tertip administrasi dan tertip hukum serta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). as

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK