IAIN PALANGKA RAYA – Perubahan status kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya akan terwujud. Proses ini telah berlangsung sejak setahun terakhir dan saat ini sudah masuk dalam tahap visitasi. Jumat, 26 Maret 2021.
Rangkaian proses alih status IAIN Palangka Raya teraktualisasi sesuai dengan yang diharapkan. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan tim visitasi dari Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI. Penyambutan tim visitasi dilaksanakan di lantai II Gedung Pasca Sarjana IAIN Palangka Raya. Tim visitasi merupakan bagian dari tim Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI yang dalam hal ini dihadiri oleh Prof. Phil. Dr. Asep Saepudin Jahar, MA selaku Assesor dan dua pendamping Ibnu Anwarudin, MA dan Satya Muharamman, S.Sos, MM.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkup IAIN Palangka Raya diantaranya Rektor dan para Wakil Rektor serta para pimpinan Fakultas berikut jajarannya. Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmad, tidak lepas dari kerjasama dari seluruh pihak yang berkontribusi dalam suksesnya kegiatan visitasi ini.
Rektor IAIN Palangka Raya Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa alih status IAIN Palangka Raya ini merupakan salah satu keinginan kita semua untuk memajukan pendidikan dengan nilai-nilai islam di Kalimantan khususnya Palangka Raya. Dengan berubahnya IAIN menjadi UIN kita juga akan membuka prodi atau jurusan umum yang berhubungan dengan Sains.
Adapun tim visitasi Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI melakukan penilaian terhadap data statistik, kelayakan sarana prasana hingga peninjauan lahan secara langsung yang akan dipakai untuk pengembangan UIN Palangka Raya kedepannya. Sejumlah pejabat Rektorat hingga pejabat Fakultas pun turut serta dalam visitasi lapangan tersebut.
Setelah melakukan peinjauan secara langsung Prof. Phil. Dr. Asep Saepudin Jahar, MA menyampaikan bahwa, IAIN Palangka Raya telah memenuhi persyaratan dan layak untuk alih status menjadi UIN. (DA)