IAIN Palangka Raya – BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) merupakan suatu badan di bawah Kementerian Agama yang diamanatkan oleh undang-undang untuk untuk menjamin kehalalan produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Maka dari itu, pelatihan dan perekrutan tenaga pendamping PPH dilaksanakan bagi mahasiswa, alumni dan masyarakat umum dalam rangka mendukung program 100 ribu tenaga pendamping PPH untuk akselerasi 10 juta sertifikat halal bagi UMK.
Pelatihan pendamping PPH (Produk Proses Halal) sedang dilaksanakan melalui zoom meeting. Pendamping PPH ialah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH, diantara tugasnya yakni mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil dalam memenuhi persyaratan kehalalan produk. Puluhan calon pendamping PPH yang rata-rata merupakan mahasiswa-mahasiswi IAIN Palangka Raya ini akan mengikuti pelatihan selama 3 hari mulai tanggal 7-9 Maret 2022. Rencananya, pelatihan ini akan dilaksanakan dalam 3 batch.
Dr. H. Abdul Helim, M. Ag, Dr. Atin Supriatin, M.Pd, dan Aldi Pratama Putra, S.Kom menjadi narasumber. Beberapa materi yang disampaikan antara lain Kebijakan dan Regulasi JPH (Jaminan Produk Halal), Ketentuan Syariat Islam terkait Jaminan Produk Halal, Pendampingan dan Pendamping PPH, Pengetahuan Bahan, Dokumen Pendukung Bahan, Proses Produk Halal (PPH), Praktek Pembuatan daftar Bahan & Narasi, Alur Proses Produk Halal Verifikasi dan Validasi. Diskusi dan tanya jawab juga dilaksanakan pada forum diskusi. (MA)