Home Berita GUNA PENINGKATAN MUTU PERGURUAN TINGGI, BAN-PT SOSIALISASIKAN KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN AKREDITASI

GUNA PENINGKATAN MUTU PERGURUAN TINGGI, BAN-PT SOSIALISASIKAN KEBIJAKAN DAN PELAKSANAAN AKREDITASI

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 444 views

IAIN Palangka Raya – Sejumlah perwakilan dari IAKN Palangka Raya, IAHN Tampung Penyang Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka raya, Universitas Palangka Raya, STMK Palangka Raya, hingga Poltekkes Kemenkes Palangka Raya datang berbondong-bondong guna menghadiri sosialisasi kebijakan dan pelaksanaan akreditasi untuk peningkatan mutu perguruan tinggi yang dilaksanakan di Gedung Bundar, Rabu (28/09).

Sejumlah pejabat IAIN Palangka Raya baik dari lingkungan rektorat hingga fakultas turut hadir. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber langsung dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) yaitu Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc selaku Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT yang hadir melalui zoom, serta Prof. H. Johni Najwan S.H., M.H., Ph.D dan Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T selaku anggota Dewan Eksekutif BAN-PT yang hadir langsung di tempat.

“Seluruh perencanaan yang kita lakukan harus berbasis akreditasi. 9 Kriteria BAN-PT mulai dari Visi, Misi, Tujuan dan Strategi, Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama, Mahasiswa, Sumber Daya Manusia, Keuangan, Sarana dan Prasarana, Pendidikan, Penelitian; PkM, dan Luaran dan Capaian Tridharma harus selalu ditingkatkan. Maka dari itu saya harap Pascasarjana dan seluruh fakultas mendukung program-program akreditasi agar bisa unggul. Kami juga sedang bekerja keras agar menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) karena hampir semua aspek telah terpenuhi”, ucap Rektor IAIN Palangka Raya.

Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc dalam penjelasannya mengatakan bahwa kemajuan pendidikan tidak terlepas dari penerapan proses penjaminan mutu pendidikan yang dilakukan secara baik, konsisten dan berkelanjutan (continuous quality improvement).

“Pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi untuk mendapatkan pendidikan bermutu yang mampu menghasilkan lulusan yang secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan IPTEK yang berguna. Artinya para lulusan ini tidak hanya memegang ijazah saja, namun juga dapat menggunakan potensinya untuk bekerja dan tidak ada pengangguran. Ini merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan,” lanjutnya.

Akreditasi merupakan kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan Program Studi (PS) dan Perguruan Tinggi (PT) atas dasar kriteria yang mengacu pada SN Dikti. (MA/foto DA)

You may also like

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK