Home Berita LPH IAIN PALANGKA RAYA GELAR FGD GUNA SAMAKAN PERSEPSI DENGAN UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG DAN UIN WALISONGO SEMARANG

LPH IAIN PALANGKA RAYA GELAR FGD GUNA SAMAKAN PERSEPSI DENGAN UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG DAN UIN WALISONGO SEMARANG

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 682 views

IAIN Palangka Raya – Sesuai Undang-undang RI nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2015 tentang pembentukan badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH), maka didirikanlah 28 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang siap beroperasi dan 19 lembaga lain yang sedang dalam proses akreditasi BPJPH.

Dengan mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal dan melaksanakan Pendampingan Proses Produk Halal bagi pelaku UMK, peran perguruan tinggi dinilai sangat urgent dalam percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Rektor IAIN Palangka Raya menetapkan struktur organisasi dan manajemen internal Pusat Kajian Halal (PKH) melalui SK Rektor Nomor 282 Tahun 2022 tentang Pengurus Pusat Kajian Halal. Saat ini LPH IAIN Palangka Raya berada didalam Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) dan berada dibawah Pusat Kajian Halal. Maka dari itu untuk menyamakan persepsi, LPH IAIN Palangka Raya menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang Ketua Halal Center dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Walisongo Semarang.

Dr. H. Khairil Anwar, M.Ag selaku Rektor IAIN Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Halal Center dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Walisongo Semarang yang telah hadir pada kegiatan FGD ini. “Tak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada Dr. Jumrodah, S.Si., M.Pd dan kawan-kawan yang sudah bekerja keras untuk meloloskan sertifikasi LPH IAIN Palangka Raya. IAIN Palangka Raya menjadi satu-satunya IAIN yang mempunyai LPH. Saya harap FGD ini dapat menambah wawasan dan kita dapat bertukar pikiran perihal SOP dan standar dalam mengelola LPH.”

“LPH di Kalimantan Tengah sangat dibutuhkan karena komposisi penduduk non muslim yang cukup tinggi (25,87%) sehingga dibutuhkan kepastian jaminan halal bagi warga muslim Kalimantan Tengah. Keinginan memperoleh sertifikat halal bagi pelaku usaha non muslim untuk meyakinkan pembeli terhadap kehalalan produknya juga cukup tinggi. Selain itu banyak pula perusahaan swasta yang meminta catering untuk memiliki sertifkat halal”, ungkap Dr. Jumrodah, S.Si., M.Pd.

Dr. Begum Fauziyah, S.Si., M.Farm selaku Ketua Halal Center UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengatakan, “Penganggaran tahun 2022 untuk Halal Center UIN Malang antara lain digunakan untuk peralatan laboratorium, kegiatan pendampingan PPH, kegiatan workshop, kontribusi auditor, juru sembelih halal, penyelia halal dan pendamping PPH. Jumlah pendamping PPH yang dimiliki oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Maulana Malik Ibrahim berjumlah 1184 yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur serta di 19 Provinsi lainnya. Kemudian hingga saat ini LP3H UIN Malang telah mendampingi penerbitan sebanyak 1600 sertifikat halal.”

“Strategi pengembangan halal center ini perlu dilakukan, baik dari pengembangan para personil/anggota yang terlibat maupun dari segi pendanaan. Sejauh ini alhamdullilah kita telah tersertifikasi semua, hal ini tentu tak lepas dari pimpinan yang selalu memberi support serta tim kami yang telah bekerja keras. Hingga saat ini kami telah memiliki 5200 LP3H dan kami terus usahakan agar semuanya aktif guna mendorong program 10 juta produk .”

Kedepannya LPH IAIN Palangka Raya akan melakukan beberapa kegiatan antara lain: (1) mempersiapkan semua dokumen terkait pelaksanaan dan berkoordinasi sistem integrasi halal kepada BPJPH, (2) melakukan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung tentang program LPH IAIN Palangka Raya pada lembaga pemerintah terkait dan pelaku usaha serta masyarakat di Kalimantan Tengah, (3) meningkatkan pelayanan dengan mengikutkan anggota LPH IAIN Palangka Raya, (4) pelatihan pengambilan sampel dan pelayanan administrasi, (5) memenuhi sarana dan prasarana LPH, serta (6) menjalin kerjasama dengan lembaga hukum. (artikel MA/foto DA)

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK