Home Berita BAHAS ORTAKER, KARO: SEMUA KOMPONEN HARUS BERGERAK BERSAMA-SAMA

BAHAS ORTAKER, KARO: SEMUA KOMPONEN HARUS BERGERAK BERSAMA-SAMA

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 292 views

IAIN Palangka Raya – Sehubungan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyerderhanaan Birokrasi, Kepala Biro AUAK beserta analis kepegawaian IAIN Palangka Raya menggelar pertemuan guna membahas dan menelaah hal tersebut.

Pembahasan dilaksanakan dengan melibatkan pejabat dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan IAIN Palangka Raya yang bertempat Gedung Bundar Asmaul Husna, Selasa (09/11).

“Kampus itu tidak akan kuat kalau tidak ada organisasi didalamnya. Dan organisasi itu tidak akan kuat jika tidak ada ketaatan didalamnya. Semua komponen harus bergerak bersama-sama, tidak bisa di satu sisi maju dan di sisi lain lembek. Harus ada ketaatan dalam menjalankan aturan agar management menjadi baik. Penyederhanaan birokrasi adalah titik akhir dari reformasi birokrasi. Reformasi yang kembali pada tatanan yang baik agar menjadi optimal”, ungkap Dr. H. A. Umar, M.A selaku Kepala Biro AUAK dalam sambutannya.

Akhmad Riyadi, M.Si selaku analis kepegawaian menjelaskan bahwa ada beberapa perubahan ortaker pada PMA No. 27 Tahun 2022. Perubahan ini merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi seperti mempercepat proses pengambilan keputusan, kelincahan organisasi (agile), mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan menambahkan profesionalisme ASN.

“Di awal kerja harus ada tandatangan perjanjian kerja antara Rektor dengan Kepala Biro, Rektor dengan para Dekan, dan Rektor dengan Direktur Pascasarjana. Setelah selesai perjanjian kerjanya, Kepala Biro dapat memulai dialog kinerja dengan kelompok fungsional. Sistem kerjanya nanti Karo bisa menunjuk ketua tim kerja,” ungkapnya. (MA)

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK