IAIN Palangka Raya – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Badan Pemeriksa Keuangan kembali melaksanakan tugas pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Agama Tahun 2022 pada Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya di beberapa provinsi di Indonesia, salah satunya Kalimantan Tengah.
Jajaran pimpinan IAIN Palangka Raya akan menerima kedatangan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di ruang rapat Lantai 2 Rektorat. Tim BPK yang berjumlah 4 orang ini sebelumnya telah melaksanakan entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Kalimantan Tengah pada hari Jumat (10/02).
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Tengah, Rektor IAIN Palangka Raya, Rektor IAHN Palangka Raya Kepala Kemenag Kota Palangka Raya beserta jajaran hadir dalam entry meeting tersebut. Tim BPK menjelaskan pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas penyajian laporan keuangan kementerian/lembaga. Selain itu, hal ini dilaksanakan dalam rangka integrasi laporan keuangan pemerintah pusat.
Kali ini ada beberapa hal yang akan menjadi concern BPK seperti kesesuaian penyajian Laporan Keuangan (LK) dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dengan ketentuan pengungkapan Satuan Akuntansi Pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan sistem pengendalian internal. Selain itu, BPK juga akan berfokus pada pemeriksaan transaksi yang melibatkan kementerian/lembaga, implementasi SAKTI, manajemen kas, dan pengujian asersi. (MA)