IAIN Palangka Raya – Proses perubahan bentuk IAIN Palangka Raya menjadi UIN selangkah demi selangkah telah terlaksana. IAIN Palangka Raya memiliki potensi demografi yang besar untuk menjadi UIN. Prof. Ali beserta tim Luqman Hakim, Ahmad Mahfudz Arsyad, Aris Irawan dan Faizal Ahrul Maulana menjadi asesor pada visitasi di Aula Asmaul Husna (22/02).
Dalam kegiatan visitasi ini juga ditampilkan video dukungan perubahan bentuk IAIN Palangka Raya menjadi UIN dari Wakil Gurbernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Tengah, Ketua PW NU dan Muhammadiyah, Wakil Ketua MUI Prov. Kalimantan Tengah, Rektor IAKN Palangka Raya dan Rektor IAHN Palangka Raya.
Rektor IAIN Palangka Raya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perubahan bentuk IAIN Palangka Raya menjadi UIN. Beliau juga menerangkan bahwa IAIN Palangka Raya tidak kalah dengan UIN lainnya, sebagai contoh IAIN Palangka Raya menempati peringkat 4 PTKIN terbaik di Indonesia versi webometrics januari 2023 setelah UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Ampel Surabaya.
“IAIN Palangka Raya juga memilihi LPH (Lembaga Penjamin Halal) dimana hanya IAIN Palangka Raya yang berbentuk IAIN, namun sudah memiliki lembaga tersebut. Ini semua berkat kerja keras kita semua, tidak ada kata superman disini namun superteam karena semua berkontribusi dalam pencapaian ini. Mudah-mudahan dengan ini semua ditahun 2023 kita bisa menjadi UIN. Kami juga memohon arahan dan sambutan dan Dirjen Pendis untuk langkah selanjutnya”, lanjut beliau.
Lukman Hakim, M.Pd, Biro Ortala dalam sambutannya menjelaskan, “Dokumen dan bukti di lapangan harus klop dulu baru kita bisa lanjutkan ke Menpan RB. Nantinya akan ada undangan dari Menpan RB yang ditujukan tidak hanya kepada kita namun juga Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Dalam pembahasan tersebut akan disampaikan kinerja keuangan instansi, prospek kedepannya seperti apa, apakah PNBP yang diterima meningkat setiap tahun, sampai apakah SBSN penyerapannya maksimal atau tidak.”
“Selain itu akan dibahas apakah penambahan jumlah mahasiwa signifikan, ada ruang kelas yang memadahi, ketersediaan dosen dan pembuatan prodi baru bila memungkinkan. Maka dari itu jangan sampai membuka prodi yang tidak diminati mahasiswa.”
Beliau juga menjelaskan bahwa apabila pembahasan telah disetujui, Menpan RB akan memberikan surat ke Kemensetneg yaitu usul inisiatif prakarsa pemberian izin ke presiden, “kami juga berharap pembahasan ortaker dibarengi dengan pembahasan statuta. Semoga secepatnya IAIN Palangka Raya menjadi UIN.”
Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T, Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang hadir melalui zoom menyampaikan permohonan maafnya karena belum bisa bertemu secara langsung. Beliau juga menyampaikan, “ada 4 poin penting dalam perubahan bentuk ini yaitu (1) aksebikitas; kita berharap dengan transformasi IAIN Palangka Raya ini akan mampu menampung mahasiswa dengan layanan yang berkualitas dimana ini sesuai dengan janji konstitusi.”
“(2) Kedua adalah kualitas dimana peningkatan kualitas harus berbasis pada 9 standar akreditasi BAN PT agar para alumni kita dapat memperoleh rekognisi dari lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. (3) Selanjutnya adalah membangun sebuah komunitas pendidikan yang memiliki data saing dan relevansi yang kuat dengan masyarakat. Setiap proses transformasi memerlukan adaptasi yang kuat agar alumni mampu menjadi penerang di masyarakat.”
“(4) Yang terakhir adalah tata kelola. Proses transformasi ini harus disertai dengan Good University Governance yang menganut 4 pilar inti dan menyebutkan bahwa penyelenggaraan perguruan tinggi harus didasari accountability, responsibility, responsiveness, dan kaidah keadilan. Harapan saya semoga transformasi ini mampu menjadi pembenah terhadap isu-isu strategis ini. Saya ucapkan selamat melakukan rangkaian transformasi selanjutnya”, tutupnya.
Dukungan juga terus diberikan dari pemerintah kota maupun provinsi kepada IAIN Palangka Raya yang siap membantu agar proses perubahan bentuk ini cepat terlaksana. Setelah acara pembukaan selesai, dilanjutkan dengan pemaparan dari Rektor IAIN Palangka Raya mengenai perubahan bentuk menjadi UIN dan visitasi lapangan oleh tim penilai ke fasilitas-fasilitas kampus yang ada di IAIN Palangka Raya. (MA)