IAIN Palangka Raya – Sejalan dengan rencana perubahan bentuk IAIN Palangka Raya menjadi UIN, maka persiapan satuan kerja PNBP menjadi satuan kerja BLU juga turut dilaksanakan. Persiapan persyaratan administrasi calon BLU ini digelar di Aula Bundar Asmaul Husna, Jumat (12/05).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Drs. H. Subarja, M.Pd yang menyampaikan, “Perubahan ini tentu dilakukan secara bertahap, sehingga saat ini perlu belajar dengan mengadakan beberapa pertemuan seperti ini.”
“Setelah menjadi satker BLU, institusi dapat menggunakan seluruh PNBP yang diperoleh tanpa harus disetorkan ke Rekening Kas Negara. Selain itu perlu diperhatikan juga strategi peningkatan pendapatan sesuai sesuai dengan aturan yang berlaku”, tambahnya.
Persiapan untuk menjadi Badan Layanan Umum (BLU) memang memerlukan upaya yang besar dan terstruktur untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa hal yang harus dipersiapkan antara lain pengembangan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, perencanaan strategis yang jelas, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan sistem manajemen kinerja, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, IAIN Palangka Raya juga harus memperkuat kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, untuk mendukung pengembangan dan pelayanan lembaga. Dalam persiapan menjadi BLU, lembaga juga harus memperhatikan aspek-aspek hukum dan peraturan yang berkaitan dengan status BLU serta memastikan bahwa lembaga telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perubahan menjadi BLU ini dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.