IAIN Palangka Raya – Tim Penilaian angka kredit (PAK) IAIN Palangka Raya tindak lanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PERMENPAN RB) Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Mengenai hal tersebut Tim PAK IAIN Palangka Raya melaksanakan konsinyering perhitungan penilaian dan pengakuan jabatan fungsional dosen dan angka kredit di lingkungan IAIN Palangka Raya, kegiatan dilaksanakan di Tree Park Hotel Banjarmasin pada tanggal 17 sampai tanggal 20 Juni 2023, diikuti sebanyak 14 orang.
Ketua Tim PAK IAIN Palangka Raya Prof. Dr. Hj. Hamdanah, M. Ag. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penilaian angka kredit dosen yang dilaksanakan paling lambat 30 juni 2023.
“Karena terbatasnya waktu penilaian hasil kerja hingga 30 juni 2023 maka tim PAK mempercepat proses penilaian tersebut melalui kegiatan ini. Pengakuan hasil penilaian angka kredit dosen sebanyak 115 orang yang terdiri dari rumpun ilmu umum sebanyak 61 orang dan ilmu agama sebanyak 54 orang. Selain itu, juga ada beberapa dosen yang mengajukan kenaikan pangkat dan sudah dirapat senatkan pada tanggal 13 Juni 2023.” Ucap Hamdanah.
Hasil kegiatan pengakuan angka kredit dosen rumpun ilmu agama akan dikirim pada Pendidikan Tinggi Islam Kemenag RI dan rumpun ilmu umum dikirim pada Pendidikan Tinggi Kemendikbud Riset dan Teknologi, untuk dilakukan penilaian olah masing-masing Tim PAK dan untuk diakui angka kredit dosen.