Home Berita SUBMIT ISK: IAIN PALANGKA RAYA SIAP KONVERSI AKREDITASI

SUBMIT ISK: IAIN PALANGKA RAYA SIAP KONVERSI AKREDITASI

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 196 views

IAIN Palangka Raya – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Palangka Raya lakukan Submit dokumen Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) ke Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas instruksi Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I., agar IAIN Palangka Raya segera mengajukan konversi peringkat Institusi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pengajuan ISK didasarkan pada Surat Elektronik BAN-PT Nomor 602/BAN-PT/PMT1/2022, perihal Hasil Penghitungan ke-1 Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) yang menyebutkan bahwa, “Setelah 6 (enam) bulan terbitnya Surat Keputusan dan Sertifikat perpanjangan peringkat akreditasi, Program Studi atau Perguruan Tinggi yang memiliki peringkat terakreditasi Baik menjadi Baik Sekali, dan terakreditasi Baik Sekali menjadi Unggul dengan menggunakan ISK”.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Nurul Wahdah, M.Pd mengatakan, “Alhamdulillah hari ini kita telah submit ISK dengan harapan ISK ini diproses langsung oleh BAN-PT. Semula akreditasi kita B dikonversi menjadi Baik Sekali. Semoga dalam beberapa waktu kedepan ada informasi lanjutan di SAPTO (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online), apabila ada beberapa perbaikan kita siap memperbaiki.”

Submit dilaksanakan pada hari Kamis (7/9) pukul 09.30 bertempat di ruang rapat bersama (LPM dan LPM2) yang dihadiri langsung oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Direktur, Wakil Direktur Pascasarjana serta seluruh tim LPM. Dalam proses konversi peringkat akreditasi perguruan tinggi ini, tim ISK menyusun dua jenis data yaitu data yang bersifat kualitatif dan dokumen yang bersifat kuantitatif (dalam format excel). Format isian yang harus diisi diantaranya adalah data data dosen tetap dan tidak tetap perguruan tinggi, siklus Sistem Penjaminan Mutu (SPMI), pelampauan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI), mekanisme penjaminan mutu menuju Outcome Based Accreditation (OBE), akreditasi program studi dan publikasi ilmiah. (Elita/Jamil)

Sumber: https://lpm.iain-palangkaraya.ac.id/2023/09/07/konversi-peringkat-akreditasi-perguruan-tinggi-lpm-submit-dokumen-instrumen-suplemen-konversi-isk/

You may also like

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK