IAIN Palangkaraya, 12 Februari 2024 – Plt. Kepala Biro IAIN Palangkaraya, Nanang Hamdani, mengungkapkan bahwa jajaran Biro IAIN Palangkaraya telah menggelar dialog kinerja pertama mereka sejak terbitnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.
Beliau menegaskan bahwa dialog kinerja ini menjadi momen penting dalam menentukan arah kerja pegawai serta membangun kolaborasi yang lebih kuat antar unit kerja, tim kerja, bahkan antar individu pegawai.
Menurutnya, jika sebelumnya pegawai hanya mengikuti uraian tugas dan rutinitas, kehadiran dialog kinerja ini memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan sejalan dengan tujuan organisasi, terutama yang telah tertuang dalam Perjanjian Kinerja Rektor Tahun 2024 untuk jangka pendek satu tahun ke depan, dengan lebih spesifik dijabarkan dalam Rencana Hasil Kerja (RHK) Kepala Biro.
RHK Kepala Biro inilah yang kemudian menjadi titik tolak dari dialog kinerja ini. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa fokus RHK Kepala Biro adalah memperkuat sistem tata kelola dan pelayanan publik yang didukung teknologi informasi. “Hal ini sejalan dengan program pembangunan Zona Integritas tahun 2024 sekaligus meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai serta memperkuat keterlibatan mereka dalam mencapai tujuan bersama”, ujarnya.
Hasil dari dialog kinerja akan dituangkan ke dalam SKP melalui aplikasi e-Kinerja. Evaluasi SKP akan dilakukan setiap triwulan hingga akhir tahun 2024. “Karena berdasarkan pada hasil dialog kinerja, maka atasan memiliki dasar yang lebih kuat untuk memberi predikat penilaian kepada pegawai, mulai dari “Baik” hingga “Sangat Baik”, atau “Cukup” bahkan “Kurang” jika tidak memenuhi target yang telah didialogkan,” jelasnya.
Menutup kegiatan dialog, Hamdani menekankan pentingnya “sinergi” dan “konsistensi” dalam merealisasikan hasil-hasil dialog kinerja tersebut.