Palangka Raya – Sebagai upaya proaktif untuk memperkuat kompetensi dan pengembangan karir para dosen, IAIN Palangka Raya menggelar acara sosialisasi yang membahas mekanisme kenaikan jabatan fungsional akademik dosen pasca penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 1 Tahun 2023. (02/05)
Kegiatan tersebut menghadirkan Muhammad Aziz Hakim, M.H., Kasubdirektorat Ketenagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai narasumber. Acara tersebut berlangsung di Aula Pascasarjana IAIN Palangka Raya dan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Dekan, Direktur dan Wakil Direktur, Wakil Dekan, Ketua Lembaga, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, dan dosen di lingkungan IAIN Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, M.H.I., menyatakan dengan jumlah dosen yang ada dapat menjadi kekuatan untuk mendukung kemajuan lembaga.
“Saat ini, jumlah dosen di kampus kita sebanyak 187 orang, terdiri dari Guru Besar, Doktor, dan Lektor Kepala. Dengan jumlah dosen yang ada, tentu akan menjadi kekuatan yang baik untuk mendukung kemajuan kelembagaan kampus kita. Oleh karena itu, jabatan fungsional yang melekat pada Bapak/Ibu merupakan bagian dari hak para dosen yang harus dijaga dan didukung dengan pengembangan tri dharma perguruan tinggi yang proporsional agar Bapak/Ibu dapat naik pangkat.” ujar Ahmad Dakhoir.
Selain itu, Ahmad Dakhoir berharap bahwa materi yang disampaikan oleh narasumber dapat memberikan wawasan dan meningkatkan jenjang karir para dosen sehingga dapat bermanfaat baik untuk diri pribadi maupun bagi lembaga.
“Hari ini, dengan perubahan-perubahan regulasi baru yang akan disampaikan oleh Kasubdit, diharapkan dapat memberikan wawasan, terutama strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan jenjang karir kita sebagai dosen. Mari kita manfaatkan kesempatan hari ini untuk belajar bersama. Kami mendoakan agar jabatan karir Bapak/Ibu semua dapat naik, semoga jenjang karir ini bermanfaat bagi diri sendiri dan kemajuan lembaga.” tambahnya. (Pj)
Foto Yudi Yanor