Sejak tanggal 5-10 Setember 2024 Dr. H. Abdul Helim, S.Ag, M.Ag selaku dosen IAIN Palangka Raya, di samping melaksanakan tugas lainnya, juga melaksanakan pengabdian internasional di Jepang.
Dalam melaksanakan pengabdian ini ia menyampaikan kajian keagamaan kepada masyarakat Muslim Indonesia yang berada di Jepang, khususnya berkaitan dengan pelaksanaan fiqh bagi masyarakat muslim di luar negeri yang mayoritas bukan beragama Islam.
Dalam pengabdian ini, Dr. H. Abdul Helim, S.Ag, M.Ag menyampaikan tentang fiqh inklusif, responsif dan moderat. Diakui bahwa melaksanakan fiqh di tengah masyarakat mayoritas bukan muslim tidak se-normal seperti di Indonesia.
Tentu diperlukan kebijaksanaan dan kedewasaan berpikir bagi masyarakat muslim serta strategi tersendiri dalam melaksanakan fiqh. Intinya fiqh tetap dilaksanakan tetapi berupaya memperlihatkan wajah Islam yang rahmatan lil’alamin dan berupaya untuk merangkul sehingga masyarakat sekitar dapat menerima kehadiran Islam di tengah kehidupan mereka.
Misi dari fiqh di luar negeri adalah agar orang lain merasa tenang dan nyaman dengan kehadiran umat Islam sehingga orang lain tidak merasa terganggu dengan komunitas masyarakat Muslim di tempat tersebut.
Hal seperti di atas, ternyata telah dilakukan masyarakat muslim setempat. Khususnya di sekitar masjid tempat melaksanakan pengabdian berdiri di tengah-tengah perumahan masyarakat Jepang. Namun sampai saat ini masjid tersebut berdiri kokoh. Hal ini membuktikan bahwa keberadaan Islam di daerah itu dapat diterima masyarakat Jepang. Masjid ini pun tidak jarang kedatangan masyarakat yang ingin memeluk Islam yang menurut ketua PCINU akan segera membentuk lembaga pembinaan muallaf di masjid tersebut.
Di sela-sela melaksanakan pengabdian ini, Dr. H. Abdul Helim, S.Ag, M.Ag juga membagikan salah satu karya yang mungkin dapat dimanfaatkan masyarakat muslim di Jepang. Buku yang dibagikannya adalah Khutbah Jum’at 7 Menit. Di dalam buku ini berisi tentang ketentuan khutbah dan alasan mengapa harus 7 menit serta materi-materi khutbah yang di antaranya terdapat tentang Islam dapat hidup di mana saja. (ah/edit ma)