Home Berita Pembahasan Petunjuk Teknis Penyelesaian Tugas Akhir (Tanpa Skripsi) melalui Publikasi Artikel oleh Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya

Pembahasan Petunjuk Teknis Penyelesaian Tugas Akhir (Tanpa Skripsi) melalui Publikasi Artikel oleh Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 63 views

Pada Selasa (11/3/2025), Fakultas Syariah menggelar rapat pembahasan Petunjuk Teknis Penyelesaian Tugas Akhir dengan Publikasi Artikel. Rapat ini dihadiri oleh Dekan Fasya, Dr. Syarifuddin, M.Ag., bersama Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Ketua KPM, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Ketua Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), serta Guru Besar Fakultas Syariah, Prof. Dr. Ibnu Elmi AS Pelu.

Dalam rapat tersebut, Dr. Syarifuddin, M.Ag. menegaskan bahwa petunjuk teknis ini memiliki peran strategis sebagai dasar hukum bagi mahasiswa Fakultas Syariah yang ingin menyelesaikan studi S1 melalui publikasi artikel. Dengan adanya aturan ini, mahasiswa memiliki opsi untuk menerbitkan artikel ilmiah yang disetarakan dengan skripsi sebagai syarat kelulusan.

Pembahasan ini bertujuan untuk merumuskan mekanisme yang jelas dan terstruktur, sehingga mahasiswa dapat memahami prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi dalam publikasi artikel ilmiah. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akademik mahasiswa serta kontribusi penelitian dari Fakultas Syariah di kancah ilmiah yang lebih luas.

Dengan adanya petunjuk teknis ini, Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam sistem pendidikan tinggi guna memberikan kesempatan yang lebih luas bagi mahasiswa dalam menyelesaikan studinya dengan metode yang lebih relevan dengan perkembangan akademik dan dunia penelitian.

You may also like