Home Berita IAIN Palangka Raya dan Kejati Kalteng Tandatangani MoU serta Gelar Kuliah Umum Bertema “Membangun Budaya Hukum Berkedailan: Peran Kejaksaan dalam mengedepankan Restorative Justice”

IAIN Palangka Raya dan Kejati Kalteng Tandatangani MoU serta Gelar Kuliah Umum Bertema “Membangun Budaya Hukum Berkedailan: Peran Kejaksaan dalam mengedepankan Restorative Justice”

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 37 views

IAIN Palangka Raya menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) serta kuliah umum bertema “Membangun Budaya Hukum Berkeadilan: Peran Kejaksaan dalam Mengedepankan Restorative Justice.”

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars IAIN Palangka Raya, dilanjutkan dengan sambutan Rektor IAIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Kejati Kalteng, seraya menekankan bahwa kegiatan ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam memahami praktik hukum secara langsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah atas kesempatan ini. Melalui kuliah umum dan kerja sama ini, mahasiswa kami dapat memperoleh wawasan langsung dari para praktisi hukum yang berpengalaman. Kami berharap, ke depannya mereka dapat menjadi hakim dan profesional hukum yang berintegritas,” ujar Prof. Ahmad Dakhoir.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, dalam sambutannya menyampaikan komitmennya untuk mendukung program-program yang telah disepakati dalam MoU tersebut. “Insya Allah kami dapat memenuhi apa yang disampaikan Pak Rektor tadi, seperti pemberian wawasan tentang hukum dan juga magang. Ketika agang di Kejati, mahasiswa harus belajar bagaimana cara membuat dakwaan dan tuntutan, sehingga ketika lulus, mahasiswa dapat mengetahui tugas dan fungsi Kejaksaan dalam kegiatan sehari-hari,” ujar Dr. Undang.

 

Dalam kuliah umumnya, beliau menjelaskan peran kejaksaan, termasuk tugas dan fungsinya yang meliputi: (1) Pelaksanaan intelijen penegakan hukum. (2) Penyelidikan dan penyidikan perkara tindak pidana korupsi. (3) Penuntutan, upaya hukum, dan pelaksanaan putusan pengadilan. (4) Peran kejaksaan sebagai kuasa negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara.

Sebagai penutup, IAIN Palangka Raya mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan kolaborasi ini. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat implementasi Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, dengan melibatkan dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa dalam praktik hukum bersama Kejati Kalteng.

You may also like