Home Berita TIPD IAIN Palangka Raya Gelar Kegiatan Persiapan Data PDDIKTI Menuju UIN Palangka Raya

TIPD IAIN Palangka Raya Gelar Kegiatan Persiapan Data PDDIKTI Menuju UIN Palangka Raya

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 64 views

Humas – Tim Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan “Persiapan Data PDDIKTI Menuju UIN Palangka Raya” sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan validitas data dalam proses alih status institusi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan kondisi terbaru kampus, sehingga dapat mendukung proses transisi yang optimal menuju UIN Palangka Raya.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Muhammad Nasir, M.Pd., menegaskan bahwa TIPD aktif dalam memantau serta melakukan monitoring terhadap PDDIKTI. Melalui momen ini, diharapkan ada solusi bagi berbagai permasalahan yang masih dihadapi, seperti alumni yang belum mendapatkan PISN serta permasalahan migrasi bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kepala Biro AUAK), Dr. Hj. Rofikatul Karimah, S.Ag., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung perubahan status institusi dari IAIN Palangka Raya menjadi UIN Palangka Raya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjamin keakuratan data PDDIKTI yang mencakup mahasiswa, dosen, program studi, serta data perguruan tinggi. Dengan data yang lebih akurat, diharapkan dapat mencegah kendala teknis yang dapat menghambat proses migrasi data. Kelengkapan data PDDIKTI juga memiliki peran penting dalam mendukung sistem otomasi akreditasi.

 

Dalam persiapan teknis menuju migrasi data, perlu dilakukan berbagai langkah seperti melengkapi dan memverifikasi data mahasiswa yang belum valid dalam pelaporan PDDIKTI. Ketidaksesuaian data dapat menghambat pengakuan UIN Palangka Raya di pangkalan data DIKTI. Selain itu, kurangnya persiapan yang matang dapat berisiko menyebabkan kegagalan dalam proses migrasi. Oleh karena itu, pelaporan PDDIKTI harus mencapai 100% sebelum migrasi dilakukan untuk memastikan kelancaran proses ini.

Proses migrasi data memerlukan perhatian khusus dalam memastikan seluruh data mahasiswa, dosen, program studi, dan akademik telah terinput dengan benar. Data yang tidak sesuai atau tidak lengkap harus diidentifikasi dan diperbaiki agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Franova Herdiyanto, S.Kom., M.T.I., dari Pusdatin Diktisaintek, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk menginput dan melaporkan data mahasiswa secara valid, lengkap, dan tepat waktu. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada data mahasiswa yang kurang atau berlebih, karena PDDIKTI merupakan pondasi utama dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia. Keakuratan data ini sangat penting dalam berbagai keperluan akademik dan administratif.

You may also like