Humas – Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Palangka Raya kembali menghadirkan inovasi pembelajaran melalui kegiatan Kelas Praktisi Mengajar pada [tanggal kegiatan]. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber profesional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, yakni Andrianto Suhada, Kepala Bagian Pengawasan Edukasi Perlindungan Konsumen (PEPK) dan Lembaga Manajemen Strategis Teknologi (LMST), serta Noor Bima Haru Kurniawan, Pengawas Junior di Bagian Lembaga Jasa Keuangan.
Dalam perkuliahan yang berlangsung interaktif tersebut, Andrianto Suhada menyampaikan materi tentang peran strategis OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, khususnya di tengah perkembangan industri keuangan syariah. Beliau juga menekankan pentingnya literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan nasional yang inklusif.
Sementara itu, Noor Bima Haru Kurniawan berbagi pengalaman mengenai pengawasan lembaga jasa keuangan syariah serta tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Mahasiswa mendapatkan wawasan langsung mengenai proses audit, pemantauan, dan regulasi yang diterapkan terhadap lembaga keuangan syariah.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah. Melalui program Kelas Praktisi Mengajar, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori dari kampus, tetapi juga pengetahuan praktis dan gambaran nyata tentang dunia kerja di sektor keuangan.
Dengan adanya kegiatan ini, FEBI IAIN Palangka Raya berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan memberikan pengalaman belajar terbaik bagi mahasiswa.(yy)