Home Buletin URGENSI PEMBINAAN KELUARGA DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU

URGENSI PEMBINAAN KELUARGA DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU

by Humas IAIN Palangka Raya
0 comment 798 views

IAIN PALANGKA RAYA – Keberhasilan pembangunan yang telah dicapai selama 75 tahun telah banyak menghasilkan kemajuan diberbagai bidang. Awal Juli 2020 menjelang peringatan Kemerdekaan KE 75 RI, Bank Dunia mengumumkan kenaikan status Indonesia menjadi Negara berpendapatan menengah atas dengan pendapatan nasional kotor (GNI) perkapita (USD 3927). Presiden Joko Widodo  di awal pidatonya setelah terpilih menjadi Presiden yang kedua pada rapat Paripurna DPR, menyampaikan bahwa fokus pembangunan 5 tahun mendatang pada aspek sumber daya manusia. Dengan visi utamanya ingin membawa Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Untuk mencapai cita-cita Presiden maka,  pembinaan keluarga menuju pertahanan keluarga yang kuat dan sejahtera mutlak dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat, bangsa dan negara  Indonesia. Namun realita berdasarkan hasil penelitian Badan LITBANG Kementerian Agama RI bahwa tingginya perceraian, khususnya cerai gugat, dipicu oleh pasangan suami isteri yang tidak memiliki bekal pengetahuan yang cukup untuk memahami makna perkawinan dengan segala permasalahannya. Karena tidak memiliki bekal itulah, maka lembaga perkawinan yang dijalaninya sangat rentan terjadi konflik.

Temuan di atas diperkuat oleh data pada Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung pada rentan lima tahun terakhir, jumlah pasangan yang melakukan perceraian di Pengadilan Agama mencapai tiga ratus ribu lebih dari sekitar dua juta pasangan yang menikah. Data ini menunjukan adanya peningkatan angka perceraian hampir dua kali lipat sejak tahun 2006, yaitu dari 8% menjadi 15%  pada 2015. Selain itu, diperoleh pula data bahwa dari 45% perselisihan yang terjadi di dalam rumah tangga sebesar 12-15% berakhir dengan perceraian. Meningkatnya angka perselisihan dan perceraian dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir ini menunjukkan adanya kegagalan pasangan suami istri dalam mencapai tujuan perkawinan.

Padahal perselisihan dan perceraian merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap menurunnya kualitas keluarga  di masa  yang akan datang. Suasana keluarga yang tidak harmonis yang timbul karena perselisihan rumah tangga tentu akan sangat mengganggu  kondisi psikologi seluruh anggota keluarga. Situasi tersebut akan cenderung memburuk karena perselisihan dan perceraian sering diiringi dengan kekerasan baik secara fisik maupun psikis. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini berpotensi menjadi sumber permasalahan sosial di kemudian hari. Perceraian dengan kekerasan yang sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak-anak, dapat menambah jumlah anak putus sekolah dan kekurangan kasih sayang, menurunya produktifitas keluarga, menambah jumlah keluarga miskin baru, serta menjadi sumber berbagai penyakit sosial lain. Suatu kondisi yang sedapat mungkin harus dicegah dengan berbagai cara, terlebih jika dihadapkan dengan keinginan kuat bangsa ini untuk mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera sejajar dengan bangsa maju lainya di dunia. Dengan pendapatan perkapita  di atas USD 7000 (20 juta/bulan). (H. Hasanudin)

You may also like

Leave a Comment

HUMAS/AUAK

IAIN PALANGKA RAYA

Kampus Itah News

Fakultas

Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

COPYRIGHT © 2018-2023 HUMAS IAIN PALANGKA RAYA

PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK