Oleh : Ajahari
Baru saja beberapa hari yang lalu kita memperingati Hari Raya Idul Adha 1439 hijriah atau yang sering juga dikenal dengan nama Hari Raya Qurban. Salah satu rangkaian kegiatan yang diperintahkan oleh Allah SWT dan disunahkan oleh Rasulullah SAWbagi setiap muslim yang mampu pada hari raya tersebut adalah menyembelih hewan kurban. Allah berfirman: “(1) Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak; (2) Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkorbanlah.” (QS. Al Kautsar: 1-2). Dalam QS. Al-Hajj ayat 37 Allah SWT. juga berfirman:“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah SWT telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.”
Disamping ayat diatas, banyak hadis yang menerangkan keutamaan orang yang berqurban. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Aisyah,Nabi SAW bersabda: ”Tiada suatu amalanpun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya qurban, lebih dicintai Allah selain dari menyembelih hewan qurban. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak di hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu” (HR. Tirmidzi).
Qurban berasal dari bahasa arab Asal katanya “Qaraba” yang berarti mendekatkan diri. Maksudnya mendekatkan diri kepada Allah dengan harta benda, kekayaan, dengan ilmu pengetahuan, pemikiran, tenaga, jerih payah, wibawa, pengaruh sesuai dengan kemampuan masing-masing dalam rangka taqarrub illallah (mendekatkan diri kepada Allah). Lebih khusus qurban adalah menyembelih binatang ternak dengan memperhatikan syarat-syarat atau kriteria tertentu yang dagingnya dibagikan kepada kaum muslimin dan terkhusus kepada fakir miskin yang meminta atau tidak sebagai wujud rasa syukur atas nikmat Allah dan sekaligus sebagai sarana pendekatan diri kepada Allah.
Imam Syan’ani dalam Kitab Subulus Salam menyatakan bahwa binatang yang boleh diqurbankan hanya terbatas pada hewan ternak (QS. Al-An’am: 1, 22, 28, 34) seperti domba, kambing, biri-biri, lembu, sapi dan unta yang sudah mencapai umur dan tidak mengalami cacat (seperti tidak tidak buta, sehat tidak mengalami cacat, tidak pincang, tidak kurus dan tidak terpotong telingannya).Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan yang sudah mencapai umur tertentu dan tidak mengalami cacat (seperti tidak buta, tidak sakit, tidak pincang/patah kakinya, tidak kurus, tidak terpotong telinganya dan mencukupi dari segi umur).Dari segi niat sepenuhnya harus lillahi ta’ala (mengharap ridha Allah) lahir dan batin karena tujuan inilah ia dinamakan qurban yaitu berusaha mendekatkan diri kepada Allah.Dari aspek cara, awal dan akhirnya harus menyebut nama Allah melalui do’a yang dicontohkan oleh Rasulullah. Demikian juga waktunya, tidak boleh mendahului pelaksanaan salat Idul Adha dan atau melewati hari tasyriq (11-13 Zulhijjah), jika keluar dari ketentuan waktu diatas maka dihitung melanggar hukum qurban termasuk menjual belikan atau menyimpan dagingnya melewati dari 3 hari (melewati batas waktu maghrib 13 Dzulhijjah).
Ibadah apapun muara akhirnya selalu mengarah pada muara hikmah dan kemaslahatan. Hikmah pada umumnya tersembunyi sedangkan nilai maslahat kebanyakan ditampakkan.Hikmah yang terkandung di dalam doktrin qurban ini tentu tidak terbilang banyaknya. Perbedaan situasi, kondisi, pemahaman dan kualitas intelektual serta tingkat keimanan dan kesadaran seseorang akan memberikan variasi pengungkapan hikmah yang terkandung di dalamnya. Orang yang berjiwa takaatsur (menumpuk harta) niscaya akan mengalami kesulitan menangkap makna tersebut apalagi diajak untuk berqurban. Mengapa demikian, karena qurban adalah ibadah maaliyah (harta) dan pada umumnya kecintaan orang pada harta sangat tinggi.
Didalam beberapa ayat al-Qur’an maupun hadis dikemukakan tentang keutamaan orang yang melakukan ibadah qurban antara lain: (1) Akan mendekatkan diri orang yang berqurban kepada Allah SWT dan qurban juga adalah realisasi dari wujud ketakwaan kepada-Nya sebagaimana dijelaskan pada surat al Hajj: 37 di atas; (2) Orang yang berqurban akan mendapat pahala dan kebaikan yang banyak dari Allah dan bahkan Nabi menjelaskan bahwa setiap helai dari bulu hewan qurban akan diberikan satu kebaikan dari Allah;(3) Qurban akan menjadi penyelamat bagi seseorang dari keburukan di dunia dan di akhirat;(4) Qurban merupakan ibadah yang sangat dicintai oleh Allah sehingga digambarkan oleh Rasulullah dalam hadis yang diriwayatkan oleh Turmudzi bahwa hewan qurban tersebut di hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah pahalanya telah diterima disisi Allah;(5)Qurban yang dilaksanakan merupakan realisasi dari iman dan ketaatan akan perintah Allah dan rasulnya. Sekaligus akan memperkokoh hubungan seseorang yang melaksanakan qurban dengan Allah SWT. Wallahu a’lam.