Palangka Raya – Kalau kita berada di zona merah seperti di kota Palangka Raya di saat wabah Corona ini masih terus menyebar dan menaik jumlah penderitanya, maka sebaiknya kita harus melawannya secara bersama-sama dengan penuh kedisiplinan. Kita ikuti himbauan dan fatwa MUI Pusat. Kita taati aturan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dinas kesehatan. Semua aturan, himbauan, dan fatwa itu sejatinya berdasarkan kepada kemaslahatan umat.
Kita bukan ahlinya dalam bidang kesehatan, karenanya kita serahkan saja kepada yang ahli kesehatan. Kita juga bukan ahlinya dalam bidang agama, karenanya kita serahkan saja kepada ahli agama. Bukankah Nabi pernah bersabda: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggu kehancurannya”. Kita berharap jangan sampai kita salah paham menyikapinya karena ini menyangkut nyawa manusia. Sementara memelihara nyawa itu termasuk prinsip ajaran Islam. Oleh karena itu, sebaiknya tidak perlu kita memposting suatu postingan di media sosial yang belum jelas kebenarannya dan cenderung bisa membingungkan umat Islam. Sementara kebanyakan umat Islam dalam beragama masih muqallid (menerima pendapat tanpa mengetahui dalilnya) dan punya ustadz favoritnya masing-masing.
Oleh karena itu diperlukan juga kearifan kita semua untuk bermedia sosial dengan saring sebelum sharing. Kalau ada berita check and recheck (tabayyun) dulu. Apakah info ini benar dan dari media yang terpercaya? Kalau sekalipun info itu benar, maka perlu kita tanyakan pula kepada diri kita, apakah info ini ada manfaatnya kalau disampaikan ke publik? Padahal Nabi kita menyampaikan, “Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya dia berkata-kata yang baik dan terbaik atau diam saja”. Dalam hadis lainnya, Nabi bersabda, ” Di antara tanda kesempurnaan Islam seseorang adalah meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat”. Semoga wabah Covid-19 ini cepat berakhir dan kita semua terlepas darinya. Aamiiin, Yaa Rabbal Aalamaliiin. -Khairil Anwar-