Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, SH, MH selaku Rektor mewakili seluruh civitas akademik IAIN Palangka Raya mengucapkan selamat kepada Civitas STAHN Tampung Penyang Palangka Raya menjadi IAHN Tampung Penyang Palangka Raya yang ditandatangani secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2018 tentang Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya (ditetapkan tangal 5 April, diundangkan tanggal 7 April, Lembaran Negara Nomor 54).
Rektor IAIN Palangka Raya menyambut baik kabar gembira tersebut menjadi langkah baru dalam pengembangan dunia pendidikan di Kalimantan Tengah. Dengan adanya alih status tersebut IAIN Palangka Raya siap untuk bekerjasama bersama IAHN Tampung Penyang Palangka Raya dalam menyiapkan pembangunan pendidikan Kalimantan Tengah yang bermartabat, elok, religius, kuat dan harmonis.