IAIN Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimamtan Tengah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan nota kesepahaman sinergi dan kerjasama ini dilaksanakan di Aula Rektorat Lantai 2 (10/03/2021).
Acara tersebut turut dihadiri Dr. H. Abdul Rasyid, M.Ag selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Dr. H. Khairil Anwar selaku Rektor IAIN Palangka Raya, Telhalia, M.Th., D. Th selaku Rektor IAKN Palangka Raya, Wakil Dekan III Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Achmad Syaifudi, S.Pd. selaku Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dan beberapa tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Palangka Raya berharap bahwa kedepan akan tercipta KKN Nusantara yang pluralisme, serta mengutamakan keberagamaan dan moderasi beragama antara IAIN Palangka Raya, IAKN Palangka Raya, dan IAHN Palangka Raya. Beliau juga berharap bahwa Klinik Kesehatan yang ada di IAIN Palangka Raya dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dan dapat direalisasikan dengan segera.
Bak gayung bersambut, pihak BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan untuk dapat bekerja sama dalam realisasi Klinik Kesehatan. Perwakilan BPJS Kesehatan juga menyebutkan akan fokus pada perluasan kepersertaan di seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada mahasiswa. Beliau juga berharap, nota kesepahaman tersebut dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan institusi mapupun perguruan tinggi di Palangka Raya untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan seluruh rakyat Indonesia melalui penyediaan jaminan kesehatan dalam program JKN-KIS. (MA)