Fenomena teror beberapa tahun terakhir di Indonesia menimbulkan rasa cemas bagi masyarakat dalam beraktifitas. Seperti yang terjadi pada hari ini yaitu ledakan bom bunuh diri di Surabaya menjadi suatu fakta empiris yang harus cepat diantisipasi, terutama oleh pemerintah sebagai pemegang kebijakan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Saat diwawancarai oleh kampusitahnews terkait aksi teror yang terjadi, Dr. Ibnu Elmi A.S. Pelu, SH, MH selaku Rektor IAIN Palangka Raya berpandangan bahwa “Kejadian demi kejadian yang bersifat teror semakin menjadi hingga di depan rumah ibadah umat kristiani. Kondisi ini sangat membuat tidak kondusifnya keamanan di masyarakat serta menyuburkan rasa kecurigaan satu sama lainnya. Kondisi seperti ini memerlukan kebijakan luar biasa dari pemerintah agar penegakkan hukum dapat berjalan tanpa harus menunggu revisi UU anti terorisme yang masih dalam pergulatan politik, alasan anggaran dan prosedural.” Jelas beliau.
Beliau juga menyampaikan “Saya selaku Rektor mendesak meyakinkan Presiden Republik Indonesia bahwa penanganan terorisme selama ini terkendala oleh regulasi yang cenderung terlalu soft. Kita perlu agar Perpu anti terorisme segera dikeluarkan dalam rangka menjaga stabilitas negara dalam mencapai kesrjahteraan sosial.” Ungkap beliau.