Kamis, 6 September 2018 bertempat di Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya dengan Pengadilan Agama Sampit. MoU tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit yaitu Norhadi, S.H.I., dan Dekan Fakultas Syariah yaitu H. Syaikhu, MHI yang juga didampingi oleh unsur dekanat seperti Norwili, MHI, Dr. Syarifuddin, M.Ag, Drs. Surya Sukti, MA dan Yayuk Whindari, MH.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit yaitu Norhadi, M.H.I, menyatakan “melalui MoU ini kami siap untuk bekerjasama dan menerima mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya untuk magang atau Praktek Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Sampit.” Ungkap beliau.
Begitu juga menurut H. Syaikhu, MHI selaku Dekan “dengan MoU ini merupakan pengembangan masing-masing lembaga, baik dalam bidang hukum maupun pengabdian masyarakat. Selain itu Fakultas Syariah telah melakukan MoU dengan beberapa Pengadilan Agama di Kalteng dalam rangka menyiapkan lulusan yang siap kerja di Pengadilan Agama.” Ungkap beliau.