Palangka Raya (pasca) – Dalam rangka mempererat kerjasama diantara perguruan tinggi, khususnya pada unit atau prodi magister. IAIN Palangka Raya bersepakat menjalin kerjasama dengan prodi Magister Hukum Keluarga UIN Antasari Banjarmasin dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU dari masing-masing Direktur Pascasarjana saat dilaksanakannya kegiatan FORDIPAS tahun 2017 di Palangka Raya, tanggal 4 Mei 2017 tentang program Peningkatan Mutu dan Pengembangan Akademik, Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat. turunan MoU dimaksud dilakukanlah kegiatan berupa penjajakan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara prodi Magister Hukum Keluarag (M.HK) UIN Antasari Banjarmasin dengan Prodi Magister Hukum Keluarga ( M.HK) IAIN Palangka Raya.
Pembahasan isi dari SPK dilaksanakan pada jum’at tanggal 01 Nopember 2019, dan masing-masing pihak bertemu di ruang kerja Ketua Prodi M.HK UIN Antasari Banjarmasin untuk membahas dan menyepakati isi dari Surat Perjanjian Kerjasama dalam iplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Prodi M.HK UIN Antasari Banjarmasin ibu Dr. Hj Gusti Muzainah, SH, M.H yang di dampingi oleh ibu Hani bendahara Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, sedangkan dari Prodi M.HK IAIN Palangka Raya dipimpin langsung oleh bapak Dr. Elvi Soeradji, M.HI selaku ketua prodi M.HK yang juga didampingi oleh staf Perencana Pasca yaitu sdr. Abdul Jamil.
Dalam penjelasannya ketua Prodi M.HK bapak Dr. Elvi Soeradji, M. HI mengatakan bahwa “…Sebagai perguruan tinggi yang baru saja alih status menjadi Institut, tentu saja perlu banyak hal yang harus dibenahi dan digenjot secara serius agar mampu bersaing dengan perguruan-perguruan tinggi lainnya baik dalam skema persaingan global antar perguruan tinggi maupun peningkatan kebermanfaatan perguruan tinggi untuk masyarakat. Untuk itu, sebagai ujung tombak perguruan tinggi yang melaksanakan proses pembelajaran, kami dari Prodi Magister Hukum Keluarga IAIN Palangka Raya mengharapkan bisa banyak belajar dari UIN Antasari Banjarmasin dan ke depan bisa terjalin kerja sama yang apik dan nyata dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, utamanya berkaitan dengan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat”
Maka pokok pembahasan pada SPK yang kami bicarakan di UIN Antasari Banjarmasin adalah implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi berupa:
- Pendidikan dan pengajaran dengan format pertukaran dosen, pembimbingan proposal maupun tesis;
- Melaksanakan penelitian dengan konsep kolaborasi yaitu masing-masing prodi mendelegasikan mahasiswa dan dosen untuk sebuah kegiatan penelitian:
- Melaksanakan pngabdian kolaborasi swbagaimana konsep kegiatan penelitian;
- Bersama-sama mengikutkan peserta dari mahasiswa dan pengelola Pascasarjana pada kegiatan diseminasi penelitian atau seminar di luar negeri. Ucap Elvi usai selesai membahas isi SPK bersama ketua prodi M.HK UIN Antasari Banjarmasin. @takjamil