IAIN Palangka Raya – Bertempat di Ballroom Hotel Luwansa berlangsung kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Tentang Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018. Kamis (05/02/2020). Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya selaku penanggung jawab kegiatan yang dilanjutkan dengan Sambutan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana yang diwakili oleh Sekretarisnya Priyanto dan Pembukaan Kegiatan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.
Rektotr IAIN Palangka Raya Khairil Anwar turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Tentang Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, untuk menandatangani MOU. Dalam penandatangan MOU Rektor IAIN Palangka Raya didampingi oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama (Sadiani).