IAIN Palangka Raya – Melalui sertifikat hak paten nomor IDS000007604 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, kincir air buatan dosen IAIN Palangka Raya dipatenkan. Kincir air ini merupakan salah satu produk unggulan dari program Tadris Fisika yang telah dikembangkan sejak tahun 2016.
Dosen fisika Suhartono, bersama Sri Fatmawati, Rahmad Rudianto, dan Saiful Azis yang terlibat dalam pengembangan kincir air ini terinspirasi dari belum meratanya pasokan listrik ke semua pelosok. Hal tersebut dikarenakan belum terjangkaunya daerah tersebut oleh pasokan listrik, padahal didaerah itu banyak sumber-sumber air mengalir yang dapat dimanfaatkan.
“Temuan ini menjadi salah satu upaya memenuhi kebutuhan energi penerangan bagi masyarakat yang dari waktu ke waktu terus meningkat,” ungkap tim.
Kincir air ini dapat berfungsi sebagai pembangkit listrik mandiri di sungai atau sumber air yang memiliki ketinggian yang minimal atau cenderung aliran datar. Uji coba pertama dilakukan di Sungai Kahayan, Kelurahan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya pada hari Sabtu, tanggal 25 Juli 2020.
Meskipun hasilnya belum mencapai target yang diharapkan, yaitu 800 hingga 1000 watt, kincir air berhasil menghasilkan daya sebesar 400 watt, menunjukkan potensi besar dalam menyediakan energi listrik bagi masyarakat desa.
Hak paten ini menegaskan bahwa kincir air buatan dosen IAIN Palangka Raya memiliki teknologi yang unggul dan diakui secara resmi oleh pemerintah. Semoga kedepannya, dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.