IAIN Palangka Raya – Pusat Kajian Halal (PKH) IAIN Palangka Raya berkolaborasi dengan IHATEC, lembaga pelatihan halal yang berdiri sejak tahun 2017 dalam menyelenggarakan pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) secara daring. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2024 tersebut diikuti oleh 15 peserta .
Dalam pelatihan ini, peserta diajarkan tentang 10 kompetensi penting yang meliputi beragam aspek, mulai dari teknik penyembelihan hewan hingga persiapan peralatan penyembelihan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengedukasi dan meningkatkan kompetensi juru sembelih tentang proses penyembelihan hewan ternak yang sesuai dengan syariat Islam. Hal ini penting, agar daging yang beredar di masyarakat aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) serta layak dikonsumsi.
Dr. Ir. Aji Jumiono, MSi dari IHATEC, menekankan pentingnya kehalalan dalam konsumsi pangan. “Mengkonsumsi yang halal merupakan perintah Allah SWT. Setiap muslim wajib mengkonsumsi halal, maka itu perlu adanya jaminan kehalalan,” ujarnya.
Beliau juga memberikan penjelasan tentang peran penting Juru Sembelih Halal dalam proses penyembelihan. “Juru sembelih halal memiliki beberapa peran, antara lain mengawasi hewan yang akan disembelih, memastikan proses penyembelihan berjalan dengan baik, mengecek proses setelah penyembelihan dilaksanakan, dan menentukan kehalalan hewan yang disembelih,” tambahnya.
Pelatihan ini merupakan wujud PKH IAIN Palangka Raya dalam mendukung Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dimana mengamanatkan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. (MA)